KOMITMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DEPARTEMEN PWK UNDIP
- Membangun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten.
- Selalu berusaha meningkatkan kemampuan proses dan produktivitas serta memberikan jasa layanan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu.
- Mematuhi undang-undang, peraturan dan persyaratan lainnya yang berlaku untuk produk/ jasa, lingkungan, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Melakukan pencegahan luka, sakit, penyakit akibat kerja dan memberikan pendidikan/pelatihan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap karyawan.
- Melakukan perbaikan yang berkelanjutan dalam rangka peningkatan kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)