Deskripsi umum

Disiplin ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) merupakan bidang ilmu preskriptif dengan objek utama keilmuannya adalah ruang. Ruang dalam hal ini bukan merupakan ruang yang dimaknai sebagai wadah (absolute space), melainkan ruang kehidupan yang merupakan interaksi antara manusia dengan ruang di mana manusia itu bertempat tinggal (spatial-socio process).

Perencanaan (planning) yang menjadikan ruang sebagai objek keilmuan itu adalah perencanaan dalam domain publik (planning in public domain) yang berbeda dengan perencanaan dalam domain privat yang menjadi objek keilmuan disiplin lainnya. Dengan demikian, perencanaan wilayah dan kota sebagai disiplin ilmu khususnya untuk jenjang Doktoral (S3) mempunyai domain ontologis ruang kehidupan yang di dalamnya terdapat interaksi antara manusia, kegiatan, dan tempat di mana kegiatan itu berjalan. Pada tataran epistemologis, PWK merupakan ilmu preksriptif yang hakekat keilmuannya bukan mencari apa yang terjadi, melainkan menemukan dan mengembangkan apa yang seharusnya terjadi.

Teori-teori yang berkembang dalam bidang ilmu PWK ini merupakan teori preskriptif, yang fokus kepada bagaimana melakukan perubahan menuju kondisi yang lebih baik. Pada tataran aksiologi, PWK memberikan sumbangan yang boleh dikatakan fundamental bagi terciptanya kondisi kehidupan manusia yang baik (well-being) melalui pendalaman dan pengarahan terhadap ruang sebagai wadah kehidupan manusia itu.

Program Studi Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota (Prodi S3 PWK) berada dalam pengelolaan Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota – Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Keberadaan Prodi S3 PWK akan mendukung visi dan misi Fakultas Teknik menjadi pusat keunggulan pendidikan teknik di Indonesia dan dunia internasional.

Kurikulum

Kurikulum Prodi S3 PWK dielaborasi dari visi dan misi beserta tujuan dan sasaran pendirian Prodi S3 PWK, sebagaimana dapat dilihat pada gambar berikut ini:

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Prodi S3 PWK

Ketentuan Persyaratan Umum mengikuti Program Doktor:

  • IPK minimal 3.0
  • Ijazah dan transkrip S1 dan S2
  • Lulusan Perguruan tinggi terakreditasi B (lulusan LN ijazah harus disetarakan oleh Ditjen DIKTI)
  • Surat izin dari lembaga/instansi kerja untuk melanjutkan studi doktor, bagi yang sudah bekerja (format sdh disediakan)
  • Surat Penyataan kesanggupan menyelesaikan studi (format sdh disediakan)
  • Surat keterangan jaminan pembayaran biaya studi (bermaterai 10000) (format sdh disediakan)
  • Dua surat rekomendasi dari pihak yang dianggap relevan (calon promotor di Undip/ pihak lain di luar Undip)
  • Penjelasan gagasan dan rencana penelitian yang akan dilakukan, dalam 1 halaman (sekitar 500 kata), yang dapat mendeskripsikan fokus penelitian dan kontribusinya bagi PWK secara praktis dan keilmuan.

Selengkapnya dapat mengakses: https://pmb.undip.ac.id/pascasarjana/jalur-um/