Program Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota

TENTANG PROGRAM STUDI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Program Studi (S1) Perencanaan Wilayah dan Kota adalah program studi (S1) yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu perencanaan wilayah dan kota, yang mengajarkan pengetahuan dan keterampilan perencanaan untuk menjalankan proses dan penelitian perencanaan wilayah dan kota.
Program Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro merupakan salah satu prodi perencanaan terkemuka di Indonesia yang bertujuan untuk menghasilkan perencana wilayah dan kota yang kompeten untuk menganalisis dan mengkaji permasalahan perencanaan aktual serta merumuskan kebijakan perencanaan sebagai instrumen untuk mengatasi permasalahan pembangunan. Program sarjana ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang mampu menangani isu-isu perkotaan dan wilayah yang kontemporer.

SEJARAH PENDIRIAN
Prodi PWK Universitas Diponegoro berdiri pada tanggal 18 Maret 1992 berdasar SK Dikti No. 43/DIKTI/KEP/1992.

AKREDITASI

Saat ini Program Sarjana PWK Undip telah mendapatkan akreditasi level “Unggul” yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasar SK BAN-PT No. 3407/SK/BAN-PT/Akred-Itnl/S/V/2022.

PROGRAM KELAS INTERNASIONAL

Saat ini Prodi PWK memiliki Kelas Reguler dan Kelas IUP (International Under Graduate Programme). Kelas IUP BPURP memasuki tahun ke-2 pada tahun 2021 ini.

GAMBARAN PERKULIAHAN

Awal Semester : Agustus
Durasi : 8 semester
Jumlah SKS : 146 (Kurikulum 2017); 147 (Kurikulum 2020)

GELAR YANG DIBERIKAN: S.PWK (Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota)

PROFIL LULUSAN

  • Perencana, yang mampu menyusun dokumen rencana wilayah dan kota sesuai dengan proses, prosedur dan pendekatan yang dipilih
  • Perumus kebijakan, yang mampu merumuskan alternatif usulan kebijakan sebagai tindak lanjut dari perencanaan;
  • Penyusun program implementasi, yang mampu menerjemahkan kebijakan ke dalam program pembangunan dan rencana tindak; 
  • Penilai pelaksanaan program, yang mampu menilai pelaksanaan program sesuai dengan prinsip sosial, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan;
  • Penilai rencana, kebijakan dan program, yang mampu melakukan evaluasi ex-post dan ex-ante terhadap rencana, kebijakan dan program pembangunan.

KEANGGOTAAN PROFESIONAL

Lulusan Program Sarjana PWK dapat bergabung dengan keanggotaan Ikatan Ahli Perencana (IAP) dengan persyaratan tertentu.