Segitiga Emas Kabupaten Demak merupakan kawasan strategis yang menghubungkan obyek wisata unggulan yaitu Makam Sunan Kalijaga dan Masjid Agung Demak. Kedua obyek wisata ini terkoneksi dengan Taman Parkir Tembiring sebagai parkir komunal wisata dan juga Pasar Bintoro. Kestrategisan kawasan ini mendorong munculnya berbagai aktivitas pendukung parisiwata, mulai dari aktivitas transportasi, komersial, dan jasa lainnya. Pedagang kaki lima yang memadati kawasan Makam Sunan Kalijaga dan sekitar Masjid Agung Demak menyebabkan permasalahan pada aspek sirkulasi dan aktivitas peziarah. Terlebih peran Taman Parkir Tembiring dan Pasar Bintoro yang belum optimal dalam mendukung wisata menjadikan persoalan di kawasan segitiga emas menjadi makin kompleks. Hal ini yang kemudian melatarbelakangi perlunya penataan kawasan segitiga emas Demak. Tujuan penataan kawasan wisata budaya Segitiga Emas Demak yaitu mengoptimalkan potensi wisata, termasuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengembangkan kualitas lingkungan. Manfaat dari penataan kawasan segitiga emas diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan wisata dan budaya yang dilaksanakan oleh pemerintah Demak. Disisi lain, terdapat permasalahan yang juga turut mempengaruhi kawasan segitiga emas, seperti event pariwisata yang minim, desa wisata belum berkembang, serta kurangnya sinergitas dan kolaborasi. Berdasarkan masalah yang ada, dirumuskan beberapa solusi seperti penyusunan grand design, pembuatan paket wisata, pemerintah bermitra dengan stakeholder pariwisata untuk mengadakan event wisata, pendampingan pelaku wisata. Selain itu juga dilakukan pendampingan untuk mengembangkan desa wisata agar dari kategori rintisan menjadi maju.

Penjelasan mengenai persoalan dan upaya penataan kawasan segitiga emas Demak disampaikan pada kegiatan Praktisi Mengajar di Dalam Kampus. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Laboratorium Perancangan Kota dan Pembangunan, Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro pada tanggal 24 April 2024 di Ruang Theater Gedung A. Kegiatan Praktisi Mengajar di Dalam Kampus ini merupakan salah satu rangkaian dari Kegiatan Program Dana Padanan 2024, kerjasama antara Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa mendapat ilmu pengetahuan langsung dari praktisi lembaga pemerintah dan menambah wawasan mahasiswa khususnya dalam bidang penataan pariwisata.

Kegiatan ini dihadiri oleh 90 mahasiswa dan dipandu oleh Bapak Dr. Mussadun, ST, Msi selaku moderator, dengan narasumber Ibu Dra. Endah Cahya Rini MM selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak.

Kegiatan ini sangat relevan dengan upaya pencapaian SDG 11: Sustainable Cities and Communities.