KOMITMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DEPARTEMEN PWK UNDIP

  1. Membangun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten.
  2. Selalu berusaha meningkatkan kemampuan proses dan produktivitas serta memberikan jasa layanan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu.
  3. Mematuhi undang-undang, peraturan dan persyaratan lainnya yang berlaku untuk produk/ jasa, lingkungan, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  4. Melakukan pencegahan luka, sakit, penyakit akibat kerja dan memberikan pendidikan/pelatihan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap karyawan.
  5. Melakukan perbaikan yang berkelanjutan dalam rangka peningkatan kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

JALUR EVAKUASI DARURAT GEDUNG DEPARTEMEN PWK

Safety Drill dan Evakuasi Kebakaran, Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro