DPWK FT Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan kegiatan Praktisi Mengajar. Perkuliahan Praktisi Mengajar kali ini menghadirkan Pak Agus Sari, CEO Landscape Indonesia (PT Bentang Alam Indonesia) sebagai dosen tamu. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Maret 2025 secara hybrid di Ruang B.105 DPWK FT Undip. Dalam kesempatan tersebut, Pak Agus Sari membawakan kuliah berjudul “Perubahan Iklim, Pasar Karbon, dan Kota” yang ditujukan bagi mahasiswa peserta mata kuliah Climate Change and Planning untuk Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (MPWK) serta mahasiswa peserta mata kuliah Ketahanan Kota dan Desa Berbasis Masyarakat untuk Program Studi S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota.
Pada perkuliahan ini, Pak Agus Sari menekankan bahwa krisis iklim tidak hanya menjadi ancaman untuk masa depan, melainkan kenyataan yang sudah berlangsung saat ini. Upaya mitigasi perubahan iklim untuk menurunkan emisi gas rumah kaca menjadi penting untuk mengurangi dampak yang semakin meluas dan menjaga keberlanjutan. Melalui perkuliahan ini, Pak Agus Sari menjelaskan konsep pasar karbon sebagai instrumen yang dapat meningkatkan efisiensi upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Menurutnya, pasar karbon tidak secara langsung menurunkan emisi, tetapi memungkinkan mekanisme pendanaan yang lebih optimal sehingga dengan biaya yang sama, penurunan emisi bisa lebih besar; atau, dengan target penurunan emisi yang sama, biaya yang dikeluarkan bisa lebih kecil.

Pemaparan dari Pak Agus Sari tentang Pasar Karbon
Melalui kegiatan praktisi mengajar ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan wawasan teoritis, tetapi juga perspektif praktis ahli yang berpengalaman di bidangnya. Dengan keterlibatan Pak Agus Sari, mahasiswa diharapkan mampu memahami isu-isu iklim secara lebih komprehensif, serta pengetahuan praktis tentang instrumen kebijakan yang relevan untuk isu tersebut. Kegiatan praktisi mengajar ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), tujuan 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), dan tujuan 13 (Penanganan Perubahan Iklim).