Berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 719 Tahun 2021 Tanggal 18 Mei 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2021, maka formasi bagi lulusan Perencanaan Wilayah dan Kota adalah sebagai berikut :
– Perencana Ahli Pertama
Info lebih lanjut :
https://pu.go.id/assets/images/pdf/2709PengumumanCPNSPUPRTahun2021.pdf